Kerusuhan di Kantor Bawaslu PALI, Polisi Tetapkan 12 Orang Sebagai Tersangka

Minggu, 5 Mei 2019
Demo berujung ricuh di Kantor Bawaslu PALI beberapa waktu lalu.

PALI, Sumselupdate.com – Dari 25 warga yang diamankan pasca kerusuhan di Kantor Bawaslu Kabupaten PALI pada Jumat (3/5), saat ini 12 orang diantaranya sudah berstatus sebagai tersangka.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juono melalui Kasubag Humas Ipda Yarmi mengatakan, dari hasil pemeriksaan warga yang diamankan ke Polres Muaraenim, saat ini pihaknya sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka termasuk koordinator aksi massa.

Read More

“Kita sudah menetapkan 12 orang statusnya sebagai tersangka, sisanya masih statusnya sebagai saksi,” kata Ipda Yarmi, Minggu (5/5/2019).

Dirinya menjelaskan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan beberapa anggota Polri-TNI terluka.

Beruntung, meski ada beberapa anggota Polri-TNI yang sempat dilarikan ke rumah sakit, saat ini semuanya sudah diperbolehkan pulang. “Jika statusnya sudah tersangka, maka akan segera dikeluarkan surat untuk penahanan,” jelas dia.

Menurut Yarmi, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengembangan kasus pasca kerusuhan terjadi. “Kita masih terus kembangkan dan akan memanggil semua pihak yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian yang terluka saat kerusuhan terjadi memberikan kesaksiannya bahwa massa saat itu melempari petugas menggunakan batu.

“Leher saya terkena batubata sampai bengkak dan saat ini masih terasa sakit, tetapi tidak lagi dirawat di rumah sakit. Saat kejadian, kami telah berupaya menenangkan masa, tetapi masa semakin beringas, kemudian terjadi kerusuhan itu,” jelasnya.

Massa aksi dari Aliansi MANTAB (Masyarakat Tanah Abang dan Abab Bersatu) menuntut dilakukan Pemungutan Suara Ulang lantaran menilai banyak terjadi kecurangan. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts