Muaraenim, Sumselupdate.com — KPU Kabupaten Muaraenim mengungkapkan adanya kerusakan surat suara DPD RI Dapil Sumsel saat melakukan kegiatan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024. Kerusakan tersebut mencapai 740 lembar surat suara.
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Muaraenim M Fairuzy mengatakan, kerusakan surat suara DPD RI itu terlihat dari kondisi surat suara yang sobek dan banyak bercak tinta. “Kerusakan ini sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk segera diganti,” ujarnya, Rabu (10/01/2024).
Fairuzy menambahkan, selain surat suara DPD RI, juga ditemukan surat suara PPWP yang rusak sebanyak 8 lembar. “Untuk surat suara presiden dan wakil presiden dan surat suara DPR RI Sumatera Selatan II sudah terlipat semua tanpa ada kerusakan,” katanya.
Ia juga menyebutkan, ada satu boks surat suara DPD RI yang seharusnya berisi 500 lembar surat suara, namun hanya berisi 450 lembar surat suara. “Rata-rata dalam satu boks ditemukan 50 hingga 60 lembar surat suara DPR RI. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke KPU Provinsi,” tuturnya.
Menurut Fairuzy, pelipatan surat suara dilakukan oleh 300 orang yang dibagi menjadi beberapa kelompok. “Setiap kelompok berjumlah 7 sampai 10 orang. Dalam satu kelompok mampu melipat surat suara sebanyak 10 hingga 15 boks,” pungkasnya.(**)











