Kini, atas ulah kejahatannya tersebut, tersangka yang merupakan warga Jalan Dr Sutami Intirub, Kecamatan Kalidoni Palembang harus mendekam di prodeo Polsek Kalidoni Palembang, Selasa (23/8).
Kejadian itu dilakukan tersangka Alex saat melihat kunci sepeda motor Honda Revo milik korbannya yang tergantung di kontak sepeda motor yang tengah terparkir di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (19/8) lalu.
Melihat kesempatan itu, Alex langsung berusaha mengambil motor tersebut. Namun, baru hendak mau menjalankan sepeda motor itu, ia keburu dipergoki yang punya motor, lalu ditangkap.
“Baru berjalan beberapa meter, korban berteriak dan saya menjadi panik sehingga terjatuh dari motor. Dulu saya pernah melakukan pencurian motor juga di kawasan Jalan Segaran. Saat itu saya dapat sepeda motor Kawasaki yang kemudian saya gadaikan sebesar Rp500 ribu,” ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Maruly Rachmat Azwar mengatakan, tersangka sudah pernah melakukan pencurian motor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di mana, yang pertama berhasil lolos.
“Kedua ini, tersangka ditangkap massa. Beruntung petugas berhasil mengamankan tersangka,” singkatnya. (Man)











