Baturaja, Sumselupdate.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Johan Anuar, SH, MM, menilai masyarakat OKU Raya khususnya OKU induk, tak begitu percaya terhadap advokat di kabupaten ini.
“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap advokat di OKU ini rendah karena banyak hal,” ungkap Johan saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang OKU Raya (DPC Peradi OKU Raya) periode 2016-2021, Minggu (22/8), di Gedung SKB Baturaja.
Johan yang juga dilantik sebagai Ketua Dewan penasehat DPC Peradi OKU Raya dan Way Kanan ini menjelaskan hal itu antara lain disebabkan lantaran advokat selama ini belum menunjukkan eksistensinya membela rakyat kecil. Hal itu belum terlihat oleh mata masyarakat umum, padahal membela dan menjunjung tinggi keadilan itu yang diharapakan masyarakat.
“Sering saya dengar dan ini fakta belum terbukti, nah dengan adanya ini kita tunjukkan dengan masyarakat” seloroh Johan.
Lebih jauh Johan mengungkapkan, sangat mendukung kehadiran Peradi ini dan diharapkan nantinya dapat bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat. “Terutama untuk mencari keadilan dan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran,” harap Johan.
Sementara Wakil Ketua DPC Peradi Pusat, Sutrisno, yang turut hadir melantik Muslim Tazai sebagai Ketua DPC Peradi OKU Raya itu menyampaikan jika kehadiran Peradi dan dibentuknya Peradi ini sebagai amanat UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat . Di Indonesia, Peradi merupakan satu satunya organisasi advokat resmi.
Kenapa dibentuknya ini, kata Sutrisno, lantaran Peradi diberi kewenangan untuk mendidik advokat termasuk memberi pengujian advokat menjadi pengacara.
“Jadi setiap anggota Peradi diawasi, saya ingatkan itu, harus patuh kode etik yang berlaku,” tegas Sutrisno.
Sutrisno mengatakan, selama ini advokat sering diasumsikan pekerjaan hingga mempengaruhi kinerja sebagai pengacara. Akibatnya, terjadi penyelewengan fakta, menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah, dan menjadi mafia.
“Advokat merupakan profesi bukan pekerjaan. Jadi bukan tempat mencari uang, saya tegaskan itu. Kalau ada yang salah, sanksi yang terberat akan diberhentikan. Mafia persidangan harus dihindari sebab akan merugikan masyarakat. Jangan sekali-kali, terlebih anggota, jangan bermain mata karena KPK ada di mana-mana, jangan sampai tertangkap operasi tangan,” tegas Sutrisno. (Yan)











