Tiga Indikator Syarat Lepas dari Daerah Tertinggal

Selasa, 23 Agustus 2016
Kepala BPS Mura Aidil Adha

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Untuk melepaskan diri dari kategori daerah tertinggal tidaklah segampang yang diperkirakan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Musi Rawas (Mura) setidaknya ada tiga indikator atau syarat untuk lepas dari daerah tertinggal.

‎Kepala BPS Mura, Aidil Adha, mengatakan dalam membahas penyelesaian menyangkut pengentasan daerah tertinggal, pihaknya memastikan semua sangatlah berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Desa (IPD).

Dia mengatakan dari hasil pendataan 2014 lalu, IPD Kabupaten Mura‎ mengurai sebanyak tiga komponen. Mulai dari desa mandiri 0,54 persen dengan kreteria IPD lebih besar 75.

Kemudian untuk desa berkembang sebanyak 90,86 persen dengan kreteria IPD 50 sampai 75.‎ Sementara untuk desa tertinggal dengan 8,6 persen dengan kreteria IPD lebih besar 50.

Advertisements

“Yang jelas untuk Mura berdasarkan data Bappenas itu ada 16 desa tersebar di sejumlah kecamatan IPD terendah (desa tertinggal-red). Artinya, di sana diperparah dengan minimnya pelayanan dasar, penyedian infrastruktur dan kesedian transportasi,” terangnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, bahwa dari semua item indikator bisa dipastikan. Mulai dari pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan masih minim tersedia.

“Begitu juga kondisi infrastruktur mulai dari ekonomi, dengan belum adanya pasar, pertokoan, rumah makan. Nah, belum lagi dengan kondisi infrastruktur energi seperti listrik dan air bersih,” tandasnya. (Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.