Kepergok Polisi Saat Gali Kabel WiFi, Pria di Palembang Ditangkap, Dua Rekannya Kabur

Writer: - Minggu, 21 Juni 2026
Supri, pelaku pencurian kabel optik WiFi, saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pencurian kabel optik jaringan internet di Kota Palembang kembali terungkap. Seorang pria bernama Supri (46), warga Kecamatan Sukarami, ditangkap setelah kepergok warga saat berusaha mengambil kabel optik WiFi yang tertanam di dalam tanah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Read More

Pelaku diamankan warga bersama anggota polisi yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, Supri dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pahat, satu linggis, satu parang, satu cangkul, satu unit sepeda motor, serta gulungan kabel optik yang telah berhasil dipotong dan diambil dari dalam tanah.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan aksi pelaku terungkap setelah warga mencurigai aktivitas penggalian yang dilakukan di lokasi.

“Saat itu pelaku sedang menggali tanah untuk mengambil kabel optik. Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku bersama anggota yang sedang patroli di sekitar TKP,” ujar Adityan.

Menurut dia, Supri tidak beraksi seorang diri. Saat kejadian, pelaku bersama dua rekannya berinisial E dan R. Namun saat dipergoki warga dan polisi, kedua rekannya berhasil melarikan diri.

“Dua rekannya kabur saat hendak diamankan. Namun sejumlah barang bukti berhasil kami amankan, termasuk peralatan yang digunakan dan sebagian kabel yang sudah diambil,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Supri mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di Kota Palembang. Bahkan, ia mengaku uang hasil penjualan kabel curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika.

“Pengakuannya seperti itu, namun masih akan didalami oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” tambah Adityan.

Sementara itu, Supri mengaku perannya hanya mengawasi situasi dan mengantar dua rekannya menuju lokasi pencurian.

“Saya cuma ngawasi dan antar-jemput mereka berdua,” katanya.

Ia juga mengakui sebelumnya pernah terlibat pencurian kabel di kawasan Sekip bersama dua rekannya. Dari aksi tersebut, mereka memperoleh sekitar 10 kilogram kabel yang kemudian dijual seharga Rp100 ribu per kilogram.

“Kabelnya laku Rp1 juta. Uangnya dibagi tiga, saya dapat Rp250 ribu,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kabel lainnya di wilayah Palembang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts