Kemenkumham Sumsel Minta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Terapkan Pelayanan Berbasis HAM

Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kantor Imigrasi Muaraenim Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Senin (20/5) di Aula Kantor Imigrasi Muaraenim.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh UPT yang berada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yusrizal.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM untuk diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Imigrasi.

Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

“Dari 28 UPT yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, hanya ada beberapa yang mendapatkan predikat UPT Ramah HAM. Masih banyak sekali kendala terutama sarana dan prasarana yang belum menunjang. Maka dari itu, diseminasi kali ini adalah upaya kita untuk membina semua UPT dan sebagai ajang sharing informasi serta masukan,” urainya.

Yusrizal juga menyebutkan Kantor Imigrasi Muaraenim Kemenkumham Sumsel adalah salah satu UPT yang telah meraih predikat UPT Ramah HAM selama 2 tahun berturut-turut sejak 2020.

“Hal ini tentunya dapat dijadikan contoh atau panutan bagi UPT lain yang dapat melihat pelayanan publik, sarana dan prasarana serta inovasi-inovasi yang dimiliki Kanim Muaraenim. Sehingga dapat dicoba diterapkan di UPT masing-masing setelah kegiatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanim Muaraenim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sudah mendukung Kanim Muaraenim dalam meraih predikat UPT Ramah HAM.

Lebih lanjut Made Nur Hepi Juniartha mengatakan, dirinya berharap kegiatan diseminasi ini dapat memberikan output yang bermanfaat.

“Dengan demikian dapat terwujud pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi,” ungkapnya.

Adapaun materi pelayanan publik berbasis HAM dalam diseminasi ini dipaparkan oleh 2 narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Ratna Puri Prapawati yang membahas mengenai inovasi pelayanan publik berbasis HAM yang sudah dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Materi selanjutnya disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti yang memaparkan materi mengenai pencanangan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Budiman Santoso, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto, dan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeliantri Seu.(rel)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.