Warga Tanjung Menang Lahat Roboh Ditikam dan Kepala Dipukul Batubata, Ternyata Ini Pemicunya

Senin, 23 Mei 2022
Pelaku Miki Herdiansyah berikut barang bukti senjata tajam diamankan di Mapolsek Kota Agung Lahat, Senin (23/5/2022).

Laporan: Novrico Saputra

Lahat, Sumselupdate.com – Masyarakat yang tinggal di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak gempar.

Read More

Kehebohan warga menyusul terjadi perkelahian antar dua warga hingga salah satu korban roboh ditikam menggunakan pisau belati dan kepalanya dihantam memakai batubata.

Korban penganiayaan berat itu adalah Yulius (46), warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Yulius yang sekarat harus mendapatkan perawatan intensif setelah perut sebelah kiri dirobek pisau belati dan kepalanya terluka setelah dihantam batubata oleh Miki Herdiansyah (33), warga yang sama.

Korban Yulius mendapat perawatan intensif di RSUD Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIk melalui Kasi Humas Iptu Sugianto mengatakan, terlapor Miki Herdiansyah diamankan dua jam usai peristiwa berdarah itu terjadi.

Menurut Iptu Sugianto, peristiwa ini bermula pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, korban Yulius  sedang berada di depan rumahnya.

Tak lama berselang, datang pelaku menggunakan sepeda motor yang hendak lewat. Namun laju kendaraan roda duanya terhalang oleh motor korban.

Pelaku saat itu tetap melintas di depan motor korban. Dikarenakan dianggap tidak sopan, korban menendang spakbor motor pelaku.

Merasa tidak senang, pelaku kemudian tersinggung dan pulang mengambil satu bilah senjata tajam jenis belati,  lalu mendatangi korban lagi.

Tak pelak, pertemuan tersebut berujung perkelahian. Di saat korban lengah, pelaku langsung menghunus pisau dan menghujamkan belati tersebut ke bagian perut sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Melihat korban terjatuh, pelaku bukannya kasihan, dia justru memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batubata.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan luka robek tikaman belati sehingga korban harus dilarikan ke RSUD Lahat.

Sementara keluarga korban melaporkan peristiwa berdarah itu ke petugas Polsek Kota Agung guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Mendapat laporan tersebut, pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan pelaku di kediamannya.

Tanpa membuang waktu, petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tersangka saat berada di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis belati dan tiga buah batubata.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts