Kemenkum Sumsel Genjot Pelaporan Posbankum di Palembang, Puluhan Laporan Langsung Terkumpul

Writer: - Kamis, 2 April 2026
Tim Kemenkum Sumsel memberikan sosialisasi percepatan pelaporan layanan Posbankum di Kecamatan Seberang Ulu II. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan percepatan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Kota Palembang.

Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Kalidoni, Sukarami, dan Alang Alang Lebar, kegiatan berlanjut di Kecamatan Seberang Ulu II dan Gandus.

Read More

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel dalam mengoptimalkan pelaporan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap layanan terdokumentasi dengan baik melalui sistem yang difasilitasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Di Kecamatan Seberang Ulu II, kegiatan dilaksanakan di aula kantor kecamatan dengan dihadiri jajaran kelurahan, paralegal, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Tim penyuluh hukum yang terdiri dari Ahmad Fuad, Yuliati, dan Fitri Asnita bersama LBH Posbankumadin memaparkan empat layanan utama Posbankum, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta rujukan advokat.

Suasana kegiatan pendampingan teknis pelaporan Posbankum di Kecamatan Gandus, Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaporan layanan Posbankum yang dinilai masih belum optimal. Para lurah dan paralegal didorong untuk lebih aktif melaporkan seluruh kegiatan layanan hukum melalui aplikasi yang tersedia.

Dari kegiatan tersebut, berhasil dihimpun sebanyak 34 laporan layanan hukum secara langsung.

Sementara itu, di Kecamatan Gandus, kegiatan serupa digelar di balai kantor kecamatan dengan menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, lurah, anggota LBH APIK, paralegal Posbankum, serta operator kelurahan.

Tim penyuluh hukum yang terdiri dari Nursyiah, Rinaldi Wijaya, Anggie P. Corrie, dan Nurdiana memberikan pemahaman serta pendampingan teknis terkait pelaporan layanan Posbankum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di daerah.

“Optimalisasi pelaporan layanan Posbankum merupakan bagian penting dalam memastikan negara hadir memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kami menekankan agar setiap layanan tidak hanya diberikan, tetapi juga tercatat dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Organisasi Bantuan Hukum, dan paralegal menjadi kunci peningkatan kualitas layanan hukum.

“Melalui kolaborasi yang kuat, kami optimistis layanan Posbankum di Sumatera Selatan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara cepat, tepat, dan gratis sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dengan berlanjutnya kegiatan ini, Kemenkum Sumsel berharap seluruh kecamatan di Kota Palembang semakin optimal dalam menyampaikan laporan layanan Posbankum, sehingga akses keadilan bagi masyarakat dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts