Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Tari Sambut Sepintu Sedulang 

Writer: - Senin, 26 Mei 2025
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo, mewakili Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyerahkan sertifikat hak cipta Tari Sambut Sepintu Sedulang kepada penciptanya dalam rangkaian acara Pagelaran Seni Budaya Bangka di Graha Maras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu malam (25/5/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Sungailiat, Sumselupdate.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo, mewakili Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyerahkan sertifikat hak cipta Tari Sambut Sepintu Sedulang kepada penciptanya.

Penyerahan sertifikat hak cipta tersebut dilaksanakan pada Sepintu Sedulang Fest 2025 yang dirangkaikan dengan Pagelaran Seni Budaya Bangka.

Read More

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Bangka bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka bertempat di Graha Maras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu malam (25/5/2025).

“Pendaftaran hak cipta Tari Sambut Sepintu Sedulang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi tarian khas Bangka ini dari klaim pihak lain dan memastikan keberlanjutannya,” ujar Kaswo.

Ketua Dewan Kesenian Bangka, Wandasona, dalam laporannya menyampaikan keprihatinannya atas mulai tergerusnya nilai-nilai budaya leluhur.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo, mewakili Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyerahkan sertifikat hak cipta Tari Sambut Sepintu Sedulang kepada penciptanya dalam rangkaian acara Pagelaran Seni Budaya Bangka di Graha Maras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu malam (25/5/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

“Banyak budaya tradisional yang kini mulai diabaikan, termasuk fungsi kesenian seperti Tari Sambut Sepintu Sedulang, yang dulunya digunakan untuk menyambut tamu agung,” ungkapnya.

Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali mengapresiasi para pelaku seni atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya menggali kembali kekayaan budaya lokal.

“Pemerintah daerah akan mendorong penggunaan pakaian daerah sebagai bentuk identitas lokal. Selain itu, perlu disiapkan wadah untuk menampung aspirasi seniman agar mereka terus berkembang secara kreatif dan produktif,” tegasnya.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan saat ini pihaknya terus bersinergi dengan jajaran Pemkab Bangka agar kekayaan intelektual komunal asal Bangka terus dicatatkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual, baik berupa pengetahuan tradisional (PT), ekspresi  budaya tradisional (EBT), sumber daya genetik  maupun indikasi geografis sehingga ada perlindungan hukum.

Menurut Harun Sulianto ada beberapa ekspresi budaya tradisional asal Bangka yang sudah dicatatkan yakni: Tari Kedidi, Tari Sambut Sepintu Sedulang, dan Tari Cakter.

Sementara itu, pagelaran puncak Sepintu Sedulang Fest 2025 menampilkan beragam kesenian lokal, seperti Tari Sambut Sepintu Sedulang, Tari Rudat, puisi, pantun, musik dambus, musik perkusi, pemutaran film, hasil workshop fotografi, serta pertunjukan bedaek.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Pemprov Babel Ahmadi Sofian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Rismy Wira, para seniman, budayawan, guru, siswa, serta masyarakat Kabupaten Bangka yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan budaya tersebut.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts