Kemendikdasmen Pastikan Libur Sekolah Dimulai 22 Desember-4 Januari 2026, Tak Ada Aturan Baru

Writer: - Selasa, 9 Desember 2025
Ilustrasi libur sekolah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Jakarta, Sumselupdate.com – Menjelang libur akhir tahun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak akan mengeluarkan aturan baru terkait jadwal libur sekolah.

Hampir seluruh pemerintah daerah telah menetapkan masa libur semester ganjil yang berlangsung mulai 22 Desember 2025-4 Januari 2026.

Read More

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan penetapan tersebut sesuai hasil identifikasi yang dilakukan kementerian.

“Umumnya Pemda sudah menetapkan hari libur akhir tahun dimulai tanggal 22 Desember sampai dengan 3 atau 4 Januari 2026,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Suharti menegaskan bahwa karena jadwal libur antardaerah hampir seragam, pihaknya tidak akan menerbitkan aturan tambahan. “Kami menyerahkan kepada Pemda terkait masa libur sekolah tersebut,” ujarnya.

Kemendikdasmen juga mengimbau orang tua, sekolah, dan para siswa untuk memanfaatkan masa libur dengan kegiatan yang positif.

“Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Profesor Mu’ti, mengimbau agar keluarga memastikan anak-anak menggunakan waktu libur untuk kegiatan bermanfaat, berekreasi sosial, mengunjungi teman dan keluarga, serta memanfaatkannya secara bijak,” tambahnya.

Jadwal Libur Sekolah Desember 2025
Setiap provinsi memiliki jadwal libur yang berbeda-beda, di antaranya:

Aceh: 22 Desember 2025–4 Januari 2026

Sumatera Barat: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Kepulauan Riau: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Lampung: 22 Desember 2025–2 Januari 2026

Banten: 20 Desember 2025–3 Januari 2026

Jakarta: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Jawa Barat: 29 Desember 2025–10 Januari 2026

Jawa Tengah: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

DI Yogyakarta: 22–31 Desember 2025

Jawa Timur: 22–31 Desember 2025

Bali: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Nusa Tenggara Timur: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Nusa Tenggara Barat:

Lombok Tengah: 22–31 Desember 2025

Kota Bima: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Kalimantan Timur: 22 Desember 2025–2 Januari 2026

Kalimantan Barat: 20 Desember 2025–3 Januari 2026

Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025–2 Januari 2026

Sulawesi Tenggara: 22–31 Desember 2025

Sulawesi Utara: 22 Desember 2025–6 Januari 2026

Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

Maluku Tengah: 22–31 Desember 2025

Papua Barat (Kabupaten Sorong): 20 Desember 2025–3 Januari 2026

Papua Selatan (Kabupaten Merauke): 22 Desember 2025–2 Januari 2026

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts