Tokyo, Sumselupdate.com – Jumlah perusahaan yang bangkrut di Jepang sepanjang Januari hingga November tahun ini mencapai 9.372 kasus. Angka tersebut diperkirakan membuat total kebangkrutan pada 2025 kembali menembus 10.000 kasus untuk tahun kedua berturut-turut, menurut laporan media lokal.
Kasus kebangkrutan dengan nilai utang minimal 10 juta yen (1 yen = Rp107) mencapai 778 kasus pada November. Jumlah itu turun 7,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, berdasarkan laporan Kyodo News yang mengutip survei Tokyo Shoko Research.
Total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan perusahaan juga turun tajam, yakni 48,6 persen menjadi 82,4 miliar yen. Penurunan ini terjadi seiring berkurangnya kasus kebangkrutan dengan liabilitas sebesar 500 juta yen atau lebih.
Dari sisi sektor industri, sektor jasa mencatat jumlah kebangkrutan tertinggi pada November dengan 250 kasus, meski turun 17,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Survei menyebutkan usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak akibat kenaikan harga dan kekurangan tenaga kerja.
Sementara itu, kebangkrutan yang dipicu inflasi mencapai 700 kasus sepanjang Januari-November, meningkat 7,4 persen. Kenaikan harga pangan, energi, dan kebutuhan pokok lainnya akibat pelemahan yen menjadi faktor utama pendorong lonjakan tersebut.
(**)











