Jakarta, Sumselupdate.com — Pemerintah resmi memperpanjang jadwal libur sekolah Ramadhan dan Lebaran 2025. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang ditandatangani pada 27 Februari 2025, libur sekolah yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret hingga 8 April kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Perubahan ini berlaku bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Setelah libur berakhir, kegiatan belajar-mengajar akan kembali berlangsung pada 9 April 2025.
Aturan terbaru mengenai jadwal libur sekolah edisi Lebaran 2025 ini tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2025, No 9 Tahun 2025, dan No 400.6/1423.A/SJ.
Adapun SEB tersebut berisi tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. SEB tersebut ditandatangi pada tanggal 27 Februari 2025, memperbarui surat edaran sebelumnya yang telah ditandatangai pada tanggal 20 Januari 2025.
Berikut ini bunyi Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tersebut:
“Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,”
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini rincian jadwal libur sekolah Lebaran 2025 terbatu untuk sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan.
Libur Awal Ramadhan 2025
- Kamis, 27 Februari 2025
- Jumat, 28 Februari 2025
- Senin, 3 Maret 2025
- Selasa, 4 Maret 2025
- Rabu, 5 Maret 2025
Libur Lebaran 2025
- Jumat, 21 Maret 2025
- Sabtu, 22 Maret 2025
- Senin, 24 Maret 2025
- Selasa, 25 Maret 2025
- Rabu, 26 Maret 2025
- Kamis, 27 Maret 2025
- Jumat, 28 Maret 2025
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Senin, 7 April 2025
- Selasa, 8 April 2025
Setelah libur selesai tanggal 8 April, kegiatan sekolah akan kembali berjalan pada tanggal 9 April 2025. Jadi para peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan akan kembali aktif belajar-mengajar pada tanggal tersebut.
Untuk libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025, berdasarkan SKB 3 Menteri No 1017 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024, dan No 2 Tahun 2024. Berikut ini ketentuan libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025:
- Libur nasional Lebaran Hari Raya Idul Fitri yaitu pada hari Senin, 31 Maret 2025
- Libur nasional Lebaran Hari Raya Idul Fitri yaitu pada hari Selasa, 1 April 2025
- Cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri yaitu pada hari Rabu, 2 April 2025
- Cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri yaitu pada hari Kamis, 3 April 2025
- Cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri yaitu pada hari Jumat, 4 April 2025
- Cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri yaitu pada hari Senin, 7 April 2025
Sebagai informasi tambahan, untuk Lebaran Idul Fitri nantinya Pemerintah akan kembali menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446H. Adapun sidang Isbat 1 Syawal akan dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan.(src/adm5)