Kabut Asap, Disdik Sumsel Minta Sekolah Minimalisir Kegiatan di Luar Ruangan

Writer: - Selasa, 25 Agustus 2026
Petugas tengah berjuang memamkan api yang membakabar lahan, guna mengurangi kabut asap. (Sumselupdate.com/Istimewa)_

Palembang, Sumselupdate.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, membuat Dinas Pendidikan Sumsel menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Mondyaboni, mengatakan sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara di masing-masing kabupaten dan kota.

Read More

Menurutnya, penyesuaian diperlukan karena kondisi udara tidak selalu sama di setiap daerah. Karena itu, sekolah diminta tidak memaksakan kegiatan luar ruangan apabila kondisi udara dinilai tidak aman.

“Untuk pembelajaran di luar ruangan seperti olahraga dan upacara agar dilaksanakan di dalam ruangan atau menyesuaikan,” kata Mondyaboni, Senin (24/8/2026).

Selain memindahkan kegiatan luar ruangan ke dalam kelas, sekolah juga dapat melakukan penyesuaian terhadap durasi pembelajaran. Pengurangan jam belajar dapat diterapkan apabila kondisi lingkungan di daerah tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar secara normal.

Baca juga: Karhutla Sumatra dan Kalimantan Makin Parah, Singapura Waspada Ancaman Kabut Asap

“Penyesuaian jam belajar disesuaikan dengan keadaan di masing-masing kota, apakah ada pengurangan jam belajar,” ujarnya.

Mondyaboni menegaskan keputusan terkait pembelajaran tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh sekolah di Sumsel. Masing-masing satuan pendidikan diminta melihat situasi dan kondisi di wilayahnya.

Panduan dan Petunjuk Perjalanan

Hal ini mempertimbangkan kualitas udara yang dapat berbeda antara satu kabupaten/kota dengan daerah lainnya, terutama wilayah yang berdekatan dengan lokasi karhutla.

“Untuk sekolah kita menghimbau kepada sekolah untuk dilihat keadaan di masing-masing kabupaten kota,” katanya.

Baca juga: Kabut Asap 2026 Mengancam Asia Tenggara, Indonesia Masuk Zona Merah hingga September

Jika kualitas udara semakin memburuk dan dinilai berisiko terhadap kesehatan siswa maupun tenaga pendidik, sekolah juga memiliki opsi untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Kalau memang diperlukan bisa diliburkan, tetapi dilihat situasi di setiap daerah. Situasi dan kondisi di satuan pendidikan,” jelasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts