Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR Setya Novanto menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, untuk kedua kalinya.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengaku akan mengikuti proses hukum, seperti dikutip dari liputan6.com, Senin (13/11/2017), Setya Novanto mengaku menghormati keputusan KPK dan akan mengikuti proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, dirinya akan bekerja sebagaimana mestinya sebagai Ketua DPR. KPK menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus mega korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Sebelumnya Novanto lolos dari status tersangka setelah memenangkan gugatan praperadilan. (pto)











