Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Keluarga dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan sepakbola mini di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Mapolda Sumsel.
Kedatangan keluarga satu kontraktor dan satu kepala desa (kades) yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan sepakbola mini ini, meminta penangguhan penahanan.
Untuk diketahui pada Kamis (30/6/2022) lalu, Unit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel menahan satu orang kontraktor dan 11 oknum kades dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan lapangan sepakbola mini di Kabupaten OKI dan Ogan Ilir.
Pihak keluarga tersebut adalah istri dari ZA yang ditahan sebagai kontraktor proyek, serta FR salah satu dari sebelas kades yang turut ditahan tim penyidik unit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melalui kuasa hukumnya Ricky, SH. CPL menjelaskan, kedatangan pihak keluarga dari kedua tersangka ini dalam rangka meminta hak sebagai warga sipil untuk penangguhan penahanan.
“Kedatangan kami ini dalam rangka memfasilitasi pihak keluarga untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap tersangka,” terang Ricky, SH.CPL yang didampingi rekannya CA. EL Mangku Anom SH.MM, Riza Faisal Ismed, SH. CGL, Muhamad Padli, SH, Andy Hermawan, SH., dan Jimmy Saputra, SH.
Terungkap dari keterangan Ricky, ke-12 tersangka tersebut dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang Undang tindak pidana korupsi.
“Kami dari Yayasan LBH Peradi Pergerakan, baru baru ini mendapat kuasa, dari Zainal Abidin dan Ferianto, yang ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi,” katanya.
Terlepas itu, Ricky menerangkan hingga kini pihaknya masih mendalami perkara yang menjerat dua kliennya tersebut.
“Kami belum bisa membicarakan subtansi perkara dari klien kami, informasi untuk tersangka ZA tengah diperiksa pihak penyidik, kalau sekarang kita mengkaji terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara dari pengakuan istri dari ZA, saat ditanyai mengenai keterlibatan ZA dalam perkara pembangunan lapangan sepakbola mini hingga akhirnya ditahan, menjawab tidak mengetahuinya secara detail.
Namun ia mengaku datang dalam rangka meminta penangguhan penahanan terhadap suaminya.
“Harapan kami semoga disetujui, karena suami saya adalah tulang punggung keluarga,” ungkapnya. (**)











