OPD Muba Laporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Senin, 4 Juli 2022
Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com – Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Muba.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP MSi berlangsung di ruang Banmus kantor DPRD Muba, Minggu (3/7/2022).

Jon kenedi pada kesempatan ini, memberikan apresiasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muba yang pelaksanaan anggarannya terealisasi dengan baik.

“Seluruh anggaran sudah terealisasi dengan baik. Hanya saja masih ada beberapa hal yang membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Nah, mengapa terjadi SILPA ini, tentunya ini menjadi catatan penting bagi setiap Dinas yang di Muba, agarĀ  kedepannya meminimalisir terjadinya SILPA . Saya juga apresiasi kepada Dinas yang tidak memiliki temuan BPK,” dan berharap tahun selanjutnya tidak ada lagi temuan BPK sehingga progres Pelaksanan Anggaran di Pemkab Muba terus berjalan dengan baik dan pelaksanaan Program seluruh OPD juga berjalan dengan baik dan kita semua patuhi Aturan bebernya.

Advertisements

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP salah satu OPD yang melaporkan menyampaikan, bahwa dana anggaran di Dinas Kominfo pada tahun 2021 seluruh program kegiatan terealisasi secara fisik 100 persen yang terdiri dari 5 program kegiatan dan 35 sub kegiatan. Namun, secara fisik seluruh program dan kegiatan terealisasi 100 %. Serta dari Seluruh Program dan kegiatan tidak ada temuan BPK.

“Adapun beberapa kegiatan yang di efesiensi seperti Jasa pelayanan pembayaran listrik kantor dan Pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi, penganggaran direncanakan untuk bimtek namun yang ditugaskan berhalangan untuk hadir. Kemudian, ada beberapa item pada anggaran belanja yang diefesiensi. Untuk PAD Restribusi pengawasan dan pengendalian Menara Telekomunikasi Targetnya tahun 2021 sebesar Rp. 870.692.296,00 terealisasi sebesar Rp.1.014.692.296,00 Surplus (116,54 %),”tandasnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muba yang hadir mengikuti rapat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial Muba, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muba, DPMPTSP Muba, Inspektorat Muba, Dinas Komunikasi dan Informasi Muba, Dinas Kegatuan Bangsa dan Politik, Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.