Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Reskrim Kemuning Palembang berhasil mengamankan Erwin Kusuma (53), warga Jalan Bero Jaya Timur, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Diketahui Erwin Kusuma merupakan pelaku curanmor yang beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palembang.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Kemuning pada Senin (21/7/2022) lalu dan langsung digelandang ke Polsek Kemuning Palembang.
Dalam menjalankan aksi, pelaku bermoduskan dengan mengajak korbannya ke rumah dan meminjam sepeda motor korbannya.
“Hari ini Polsek Kemuning berhasil mengungkap salah satu hasil laporan pelaku pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang berinisial EKA asal Musi Banyuasin,” ujar Kapolrestabes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Tidak hanya itu, dalam aksinya pelaku juga tak segan-segan melakukan kekerasan korbannya. Dalam penyelidikan lebih mendalam, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya di 12 TKP yang ada di Kota Palembang.
“Pelaku ternyata diketahui dari hasil pengembangan telah melakukan aksi curanmor di 6 TKP di wilayah Kemuning, Gandus, dan beberapa tempat lainnya. Dengan menggunakan seragam Satpam dan TNI,” jelasnya.
Delapan sepeda motor dihadirkan petugas dari tangan pelaku Erwin. Atasnya perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dan atau 363 KUHP jo 365 KUHP. (**)











