Keluar Masuk Penjara, Raja Jambret di Palembang Kembali Diciduk

Selasa, 28 Desember 2021

Laporan : Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Anang (31), warga Lorong Jambu, Kelurahan 36 ilir, Kecamatan Gandus Palembang, bisa dikatakan rajanya jambret.

Bacaan Lainnya

Anang sudah berulang kali keluar masuk penjara akibat melakukan copet, maling, dan tindak kriminal lainnya.

Setidaknya Anang sudah masuk penjara tujuh kali.

Namun kali ini Anang ketiban nahasnya. Dia kembali diciduk polisi akibat melakukan penjambretan di kawasan Skate park jembatan Ampera, Kelurahan 16 Ilir, yang juga viral di sosmed pada Kamis (24/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit AKP Willy Oscar mengatakan tersangka ditangkap lantaran merampas ponsel milik seorang anak kecil.

Atas kejadian itu ayah korban Hedi Kusno (41), langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga, Anang pria bertato yang menjadi pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya oleh tim Ops Unit 1 pimpinan AKP Billadi Oustin di Jalan PSI Kenayan, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (26/12/2021).

“Pada saat melakukan aksinya tersangka mendekati korban yang sedang bermain di taman, melihat ada celah, lantas tersangka langsung merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban,” ujar Kompol Panjaitan, Selasa (28/12).

Dikatakan Kompol Christoper Panjaitan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi yang sama dan sebagian besar korbannya menyasar anak kecil dan perempuan.

“Selama satu bulan ini tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali, untuk modusnya sama, tersangka mendekati korbannya kemudian langsung merampas, tersangka ini merupakan residivis kambuhan, ia sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus kejahatan,” ungkap Kompol Panjaitan.

Sementara itu Anang mengatakan, bahwa dalam satu bulan ia bisa lima kali melakukan aksi kejahatan, terakhir di taman bawah jembatan Ampera.

“Lima kali aksi tersebut seluruhnya di kawasan Pasar 16 Ilir, korbannya anak kecil dan perempuan,” katanya.

Ia mengakui sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian.

“Saya pernah masuk penjara kasus sajam, nyopet, dan merampas ponsel. Ponsel saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup tukang parkir ini. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait