Pagaralam, Sumselupdate.com – Kelangkaan gas 3 kilogram hingga kini masih menyiksa masyarakat Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.
Kondisi kelangkaan gas melon kian diperparah saat libur Hari Raya Waisak dan terjadinya migrasi konsumen pengguna LPG 5 kg dan LPG 12 kg non subsidi ke LPG 3 kg subsidi.
Kelangkaan ini memang sudah disikapi pemerintah dengan mengoptimalkan tata kelola distribusi gas 3 kg dan mengatur kuota, namun fakta di lapangan kelangkaan masih saja terjadi.
Ketua YLKI Lahat Raya Ir Sanderson, ST, SH yang membidangi persoalan energi mengungkapkan, kompleksitas persoalan pemenuhan kebutuhan gas untuk rakyat ini perlu mendapat perhatian dan solusi yang komprehensif.
Energi gas untuk rumah tangga yang saat ini sudah menjadi komoditas penting dan menjadi salah satu prioritas utama pemenuhan kebutuhan sehari-hari, seyogianya tidak bisa hanya bertumpu pada gas 3 kg saja.
“Tata kelola distribusi LPG 3 kg harus terus disempurnakan mulai dari manajemen operasional hingga pengawasan dari hulu hingga hilir pelaksanaan distribusi. Selain itu, yang harus kita sadari bersama, pemenuhan energi rumah tangga di negara sebesar Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Minggu (26/5/2024).
Ia juga menjelaskan terkait Pendistribusian elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji 3 kilogram.
Selain itu, ada pula Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran Elpiji 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Berdasarkan regulasi tersebut, harga jual eceran elpiji 3 kg di titikserah atau agen/penyalur adalah Rp4.250 per kg atau Rp12.750 per tabung. Pada tahap selanjutnya, di pangkalan/sub penyalur, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan oleh tiap-tiap pemerintah daerah.
Sayangnya, riak ketidaktepatan sasaran subsidi elpiji 3 kg kerap kali terjadi pada saat harga energi sedang melambung yang dirasa membebani APBN (untuk subsidi elpiji).
Hal itu tak terlepas dari kenyataan bahwa lebih dari 75 persen kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi lewat impor.
Namun, saat harga komoditas energi cenderung landai, komoditas energi cenderung landai, narasi bahwa subsidi energi tidak tepat sasaran acapkali menyurut sendirinya.
Karena itu pula, YLKI Lahat ragu terhadap pembenahan tata niaga elpiji 3 kg secara radikal di semua daerah, agar 100 persen tepat sasaran, bisa terjadi dalam waktu singkat.
Sensitivitas tinggi komoditas subsidi energi acapkali menghantui karena dianggap bisa ‘digoreng’ oleh lawan politik.
Padahal, kebijakan di sektor energi seharusnya berorientasi pada kualitas dan kepentingan jangka panjang.
Kalaupun terlalu dekat dengan tahun politik, sejatinya banyak waktu sudah terlewatkan untuk membenahi tata niaga distribusi gas 3 kg.
“Saat subsidi tidak tepat sasaran, jelas ada warga yang berhak yang dirugikan,” cetus Sanderson. (**)











