Kejari PALI Kawal Pembangunan Lewat TP4D

Kamis, 15 Desember 2016
Yunita Arifin SH MM beserta jajaran Kasi di Kejari PALI

PALI, Sumselupdate.com – Setelah dilantik pada 15 November lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Yunita Arifin, SH MM akan segera menerapkan beberapa program.

Dengan dibantu empat orang Kepala Seksi (Kasi) dirinya akan melakukan perbaikan infrastruktur kantor di instansi yang baru saja naik status dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pendopo menjadi Kejari Kabupaten PALI ini. Baik sarana maupun prasarana, hingga kebutuhan petugas atau sumber daya manusia di instansinya.

“Kita benahi infrastruktur terlebih dahulu, mulai dari sarana serta petugas. Kemudian, kami juga akan memperbaiki administrasi perkara, karena sebelumnya masih status Kacabjari dan sekarang sudah menjadi Kejari,” ungkap Yunita, Kamis (15/12/2016).

DIsamping itu, Yunita mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sangat menyambut baik adanya Kejari di Bumi Serepat Serasan.

Advertisements

“Meski baru tiga tahun, tapi PALI sudah memiliki kantor kejaksaan. Ini prestasi luar biasa dibanding daerah otonomi baru yang sudah lama terbentuk. Artinya, PALI sudah diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Kendati demikian, Yunita berjanji akan melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap pembangunan di daerah otonomi baru ini, melalui tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Kejari akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten PALI. Dengan menitik beratkan pada pencegahan terjadinya kerugian negara,” jelasnya.

Antara lain dengan melakukan penerangan hukum, memberikan pendapat, serta memberikan pengamanan agar tidak terjadi kebocoran dan pembangunan bisa berjalan lancar serta tidak terjadi kerugian negara.

“Intinya dalam pelaksanaan pembangunan harus tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.