Palembang, Sumselupdate.com – Walikota Palembang H Harnojoyo baru saja memecat pegawai, honor daerah (honda) dan tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Harnojoyo memecat pegawai Dishub ini lantaran tidak mengindahkan instruksi orang nomor satu di kota ini, untuk tidak menarik uang retribusi di lokasi wisata malam di pendistrian Sudirman.
“Walikota sudah mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk memecat pegawai Dishub yang kedapatan tangan melakukan pungli parkir di Sudirman, tadi malam Minggu (12/8/2017),” kata Walikota Palembang H Harnojoyo melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota Palembang Amiruddin Sandi, hari ini di sela-sela gotong royong Sungai Rambutan, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Padahal, kata Amir yang baru menjabat sebagai Kabag Humas ini, satu sehari sebelumnya Walikota Palembang baru saja me-lauching parkir gratis di wilayah Pendistrian Sudirman di rumah dinas walikota Jalan Tasik Palembang.
“Digratiskan ini kan ini untuk kenyamanan pengunjung yang menghabiskan akhir pekan untuk menikmati wisata di kawasan jalan utama tersebut, terlebih banyak pengaduan masyarakat adanya penarikan retribusi yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Untuk memastikan kenyamanan pengunjung, agar tidak kembali terjadi adanya pungutan liar uang parkir bagi pengunjung, sambung Amir, Pemkot Palembang akan melakukan pengawasan secara berkala dan terus melakukan evaluasi.
“Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan, jadi hal serupa tidak akan kembali terjadi, masyarakatpun diminta berparan aktif jika ada petugas yang manarik retrtibusi untuk segera melaporkan kepada kita,” katanya. (udi)











