Kedapatan Bawa Pisau Lipat Feri Terpaksa Mendekam di Sel Tahanan Polresta Palembang

Minggu, 28 Oktober 2018
Pemilik sajam diamankan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Feri (30) warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang ini diringkus aparat kepolisian karena kedapatan membawa pisau lipat yang diselipkan di pinggang kanannya, Minggu (28/10/2018).

Penangkapan Feri dilakukan setelah anggota Satreskrim Polresta Palembang yang sedang melakukan patroli curiga melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor Mio J BG 4884 RQ melintas di simpang Sekojo, Kecamatan IT II Palembang.

Read More

Selanjutnya petugas menyusul laju sepeda motor Feri dan dipaksa berhenti untuk dilakukan penggeledahan. Hasil pemeriksaan, aparat menemukan sebilah senjata tajam dan pelaku langsung digelandang ke Polresta Palembang.

“Pelaku ini ditangkap setelah petugas yang sedang melakukan patroli curiga dengan gerak-gerik pelaku dan saat penggeledahan ditemukan sebilah pisau,” kata Kasat Reskrim Kompol Polresta Palembang Yon Edi Winara.

Dirinya melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan atas perbuatannya akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sedangkan Feri mengaku sengaja membawa pisau tersebut, namun dirinya membantah jika disebut bahwa benda terlarang itu akan dipakai untuk kejahatan. “Saat itu saya hanya jalan-jalan saja. Namun karena ada musuh, saya terpaksa membawa sajam itu untuk jaga-jaga saja,” ungkap Feri menyesal. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts