Kasus Laskar FPI, Bareskrim Belum Terima Surat dari Komnas HAM

Jumat, 11 Desember 2020
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung (kiri)

Jakarta, Sumselupdate.com – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian R Djajadi, mengaku belum menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyelidikan penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab.

“Sampai sekarang belum ada surat masuk ke Pidum (pidana umum) dari Komnas HAM,” kata Andi saat dihubungi pada Kamis (10/12/2020), seperti dikutip dari laman vivanews.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat yang beredar Komnas HAM yang diteken Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam, bahwa Komnas HAM telah melayangkan surat kepada PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.

Sebelumnya, tim telah meminta keterangan berbagai pihak antara lain Front Pembela Islam (FPI), saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung.

Kemudian, tim melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penyerangan terhadap kepolisian yang berujung penembakan yang mengakibatkan enam enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tewas.

“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga semua pihal dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,” tulis surat Komnas HAM tersebut. (adm3/vvn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.