Jakarta, Sumselupdate.com – Dalam pengakuannya kepada Ketua Komnas HAM Achmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo menyebut penembakan terhadap ajudannya Brigadir Yoshua Hutabarat sebagai “hukuman”.
Akibat perbuatan tersebut Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J harus kehilangan nyawa.
“Dia (Ferdy Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (ajudan) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua,” ungkap Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, belum lama ini.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Ketua Tim Khusus Penyidik Polri Brigjen Andi Rian menyebut Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri bahwa Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga mereka.
“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Brigjen Andi Rian.
“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” lanjutnya.
Sayangnya, Komnas HAM pun tidak menerangkan apa alasan rinci yang membuat Ferdy Sambo mengambil keputusan untuk menerima hukuman hingga kehilangan nyawanya.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo dalam keterangannya mengakui jika ialah aktor dalam pembunuhan Brigadir Yosua. (adm3/sur)