Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tersandung kasus usai dilaporkan Nova Yunita terkait menikah tanpa izin, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi belum penuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya Nova Yunita yang mengaku sebagai istri sah kedua dari Askolani Jasi melaporkan Bupati Banyuasin itu telah menikah tanpa seizinnya.
Hari ini, kabarnya Askolani Jasi dijadwalkan untuk dipanggil guna melakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubag Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga, SE, MH, membenarkan kasus yang menimpa politisi PDIP Banyuasin itu telah masuk penyelidikan.
“Dari keterangan yang disampaikan Kasubdit V Renakta tadi membenarkan yang bersangkutan dipanggil guna dimintai klarifikasinya,” ungkap AKBP Erlangga, SE, MH.
Namun dalam pantauan dari pagi tadi hingga ke siang di Gedung subdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tak terlihat tanda tanda Bupati Banyuasin akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sementara dikonfirmasi, kuasa hukum H Askolani, Adv Firdaus Hasbulah, SH, menyebut kliennya belum bisa hadir karena di saat bersamaan memiliki jadwal bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Sudah terjadwal bertemu Mbak Puan di Jakarta terkait rencana kunjungan kerja beliau ke Banyuasin di awal September. Guna menghadiri penanaman perdana IP 100 dalam rangka mendukung Banyuasin sebagai lumbung pangan nasional,” ucap Firdaus.
Menurutnya, terkait absennya H Askolani pada pemanggilan perdana penyidik ini mengaku pihak sudah berkoordinasi dengan tim penyidik agar dijadwalkan ulang.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kasubdit V Renakta Kompol Fantry perihal Pak Askolani yang berhalangan hadir,” sebut Firdaus. (**)











