Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Gitta Shitta Pramashia (33), warga Jalan H Sanusi, Lorong Mekar, Perum Continen Regency, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan suaminya M ke petugas Polsek Sukarami, Minggu (24/5/2020), sekitar pukul 23.35 Wib.
Ditemui di kediamannya orangtuanya, Gitta menuturkan peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 17.30 Wib.
Saat itu suaminya diduga tengah video call dengan keluarganya. Namun usai video call dengan keluarga tiba- tiba terlapor melanjutkan video call dengan seorang perempuan.
Mendengar suaminya tengah asyik video call dengan seseorang, pelapor yang saat itu berada di kamar anak-anaknya,keluar kamar meminta telepon genggam tersebut.
Diduga tak senang dengan sikap pelapor, suaminya diduga melakukan KDRT.
Usai dari kejadian tersebut, pertengkaran sempat berhenti, sebab pelapor mengaku berbuka puasa syawal. Usai berbuka puasa, keributan kembali terjadi dan dugaan KDRT kembali terjadi.
Diungkapkan Gitta, peristiwa dugaan KDRT tidak hanya sekali, namun sudah sering.
“Tujuh tahun hidup berumah tangga, ia selalu menganiaya. Selain dianiaya, terlapor juga kasar dalam berucap dan memang terlapor orangnya temperament serta ringan tangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah membenarkan laporan tersebut, di mana tercatat LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm.
“Laporan sudah diterima, segera kami tindaklanjuti,” kata Iptu Hermansyah.
Sementara itu, M melalui kuasa hukumnya Titis Rahmawati, SH mengatakan, pihaknya masih melihat dulu apa yang dilaporkan terhadap kliennya.
“Klien saya mengaku istrinya dahulu yang mendorongnya sehingga refleks memukul korban,” ujar Titis.
Titis mengatakan, saat ini klienya juga sudah melaporkan ke Polresta Palembang tentang dugaan pencurian kamera CCTV di rumahnya yang diduga dicuri oleh orang suruhan istri kliennya. (**)











