Kasus Dana Hibah Kembali Diusut, Kejaksaan Periksa Mantan dan Anggota Dewan Aktif

Selasa, 22 Oktober 2019
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam penggunaan dana hibah 2013. Kali ini beberapa anggota DPRD Sumsel yang diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (22/10/2019).

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Hadirman SH membenarkan jika hari ini ada pemeriksaan dari tim Kejagung, namun dirinya tidak bisa menyampaikan siapa saja yang diperiksa.

“Karena kasus ini ditangani Kejagung dan mereka langsung yang memanggil. Kita hanya memfasilitasi tempat saja. Untuk memberikan keterangan pers kewenangan Puspenkum Kejagung, jadi harap maklum. Pemeriksaan ini terkait dana hibah Sumsel 2013, pemeriksaan ini bisa berlangsung 2 sampai 3 hari sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Ada beberapa anggota dewan yang datang untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana hibah senilai Rp2,1 triliun pada 2013 silam tersebut, yakni RA Anita Noeringhati, Sakim dan Rosidi. “Diminta keterangan soal dana hibah 2013. Keterangan saya tetap sama seperti pemeriksaan 20 Oktober 2016,” ujarAnita.

Advertisements

Ketua DPRD Sumsel 2019-2014 yang rencananya akan dilantik Rabu (23/10) itu menambahkan, bahwa saat dana tersebut bergulir dirinya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dan kapasitasnya sebagai anggota dewan mendapatkan dana aspirasi.

“Ada sekitar 20 pertanyaan. Alhamdulillah, tadi saya bisa membuktikan semua, kebetulan data saya lengkap,” terangnya.

Dikatakan Anita, pemeriksaan terhadap dirinya masih sama dengan beberapa pertanyaan yang pernah dirinya jawab 2016 lalu. Dirinya menilai tidak ada hal yang baru mengenai pemeriksaan hari ini. Bahkan Anita menilai pemeriksaan dirinya hari ini agak molor lantaran komouter di ruang pemeriksaan sedikit lambat.

“Pemeriksaan agak siang karena komputernya agak lemot hanya mengulang dengan print yang lama. Tadi Bu Holda justru lebih cepat karena komputernya benar,” ujar Anita.

Masih kata dia, apa yang dibeberkannya hari ini sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh anggota Banggar. Mulai dari laporan keuangan hingga laporan penerimaan dijabarkannya dihadapan penyidik dari Kejagung.

“Terkait SPJ, kita bisa membuktikan dengan data yang lengkap. Ini kasus lama yang akan diungkap lagi pertanyaannya hanya seputar itu-itu saja dan saya tahu cuma itu, jadi jawaban saya sama seperti pemeriksaan 1 Maret 2016, 20 Oktober 2016 dan 22 Oktober 2019, jadi saya sudah diperiksa 3 kali,” terangnya.

Lanjutnya, dia diperiksa bersama beberapa anggota DPRD Sumsel tahun 2009-2014 lalu diantaranya ada Holda, Rosidi dan Sakim. Dirinya tidak mengetahui ada beberapa rekannya yang diperiksa hari ini.

“Tadi ada beberapa yang juga diperiksa, ada Bu Holda, Pak Rasidi, Sakim dan Pak Hisbullah. Saya sebenarnya juga diperiksa sebentar sekaligus silahturahmi dengan bapak Kejati karena saya akan dilantik besok,” tandasnya.

Sedangkan Rosidi, mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. “Hanya tambahan pemeriksaan soal dana hibah 2013,” singkat Rosidi.

Sementara itu Sakim yang terlihat tergesa-gesa keluar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel juga tak menampik bahwa ikut dimintai keterangan soal dana hibah tersebut. “Masih soal yang lama,” tukasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.