Laporan Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com — Belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 membuat Pemkab Muaraenim kewalahan. Imbasnya, Muaraenim pun hingga saat ini masih berstatus warna orange atau tingkat penyebaran berisiko sedang.
Oleh sebab itu, Pemkab Muaraenim berencana mengkaji ulang pemberian izin keramaian untuk perayaan atau hiburan rakyat. Pasalnya, keramaian perayaan ini memiliki potensi penyebaran Covid-19 yang cukup besar.
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Muaraenim, Selasa (09/02/2021), di tuang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim.
“Mengingat situasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muaraenim masih tergolong tinggi dan masih ada di zona orange, maka sepantasnya dilakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas yang bertujuan agar dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi penekanan penyebaran covid-19,” ungkap Bupati Muaraenim H Juarsah.
“Kita juga harus mengkaji ulang terkait hiburan rakyat karena dengan diberikannya izin kepada ahli perayaan ataupun pelaksanaan yang berakibat mengumpulkan orang banyak akan memberi ruang penyebaran virus Covid 19. Maka itu kita terus menghimbau supaya harus menaati prosedur kesehatan Covid 19 serta tetap mentaati segala aturan yang telah dibuat oleh Satgas Covid-19 dan disetuji oleh pemohon,” urainya.
Lanjut Juarsah, ia menilai bahwa tingginya angka penyebaran di Kabupaten Muaraenim masih disebabkan dari belum disiplinnya masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar satgas melakukan penekanan dengan cara tindakan yang persuasif dan humanis agar dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Juarsah mengungkapkan kedepan melalui Satgas Covid-19 akan turut melibatkan petugas keamanan baik dari Polri, TNI serta Sat Pol PP, yang akan berjaga pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.
“Kami minta petugas keamanan turut dilibatkan dalam penegakan Prokes disetiap perayaan ataupun penyelenggaraan kegiatan, baik itu dari pihak kepolisian, TNI dan Sat POL PP,” pintanya.
Dalam kesempatan ini juga Juarsah menghimbau kepada seluruh Desa dan Kelurahan khususnya di daerah yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko penyebaran tinggi, agar dapat mengaktifkan kembali posko di masing-masing tempat demi menjaga dan melindungi diri sendiri serta masyarakat sekitar, dengan demikian Bupati berharap agar risiko penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.
“Bagi posko – posko yang masih aktif untuk diaktifkan kembali posko tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Kapolres Muaraenim, Dandim 0404/Muaraenim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kemenag Muaraenim serta kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muaraenim.(**)











