Tebingtinggi, sumselupdate.com – Kapolsek Tebingtinggi AKP Elan Sitompul, memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pengunaan musik Remix, kepada warga melalui kepala desa dan lurah, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (13/11/ 2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Camat Tebingtinggi, Sapardina Joli, dan Para Kades lurah sekecamatan Tebing Tinggi.
Kapolsek mengatakan, penyuluhan bahaya dan dampak narkoba dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas kepada masyarakat, tentang bahaya dari narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas,” kata Kapolsek.
Oleh sebab itu, lanjut Kapolsek, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang serta minuman keras (miras) yang dapat menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.
Baca juga : Begini Modus Eksploitasi Seksual Anak dari Mucikari Cantik di Palembang
“Barang haram ini harus dibasmi, dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba,” pesannya.
Ia berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas, khususnya dalam masa tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024.
Baca juga : Hingga Subuh, Perayaan HUT RI Dengan Musik Remix di Jalan Kol Sulaiman Amin Palembang Dibubarkan Polisi
Selain itu larangan pengunaan musik Remix bertujuan untuk menghindari terjadinya akan tindak kriminalitas serta ganguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat. (**)











