Kapolres Pagaralam Minta Masyarakat Tidak Adakan Kegiatan Pengumpulan Massa

Senin, 23 Maret 2020
Ilustrasi keramaian

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepala Polri Jenderal Polisi Idham Aziz menerbitkan maklumat terkait dengan penanganan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2020. Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa maklumat dibuat berdasarkan pertimbangan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus corona.

Menyikapi maklumat tersebut, Kepala Kepoolisian Resort Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara

 

Kapolri meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval, hingga resepsi keluarga,” kata Dolly Saat Di Minta Keterang terkait Maklumat Kapolri, Minggu Malam saat Patroli Sambang Warga dalam rangka sosialisasi Maklumat Kapolri (22/3/2020).

Advertisements

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan massa agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, kata Dolly, juga meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik, tetapi diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” kata Dolly.

Masyarakat diwanti-wanti agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. “Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi Kepolisian setempat,” ujar Dolly.

Dolly menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kepala Polri, akan dilakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan perundang-undangan.

Demikian juga terkait maklumat Kapolri, SMP Negeri 1 kota Pagaralam yang akan mengadakan Pentas Seni yang sudah 80 persen persiapan terpaksa dibatalkan dan diundur dengan waktu yang belum ditentukan.

“Kami sangat mengapresiasi Maklumat dari Kapolri demi untuk kepentingan bersama, walau persiapan kami sudah hampir 100 persen akan pentingannya mengantisipasi terserangannya covid-19 masuk ke kota Pagaralam dengan terpaksa kami membatalkan acara tersebut,” ungkap kepala SMPN 1 Kota Pagaralam. (Ric)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.