Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan kerangka yang ditemukan oleh petugas Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel di rawa rawa kawasan Tanjung Api-Api, Sungsang, Banyuasin Jumat (30/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB adalah jasad Tri Widyantoro sopir Go Car korban perampokan disertai dengan pembunuhan.
“Tapi untuk memastikan secara ilmiah bahwa kerangka tersebut benar-benar Tri, kami masih akan mengidentifikasinya melalui tes DNA dengan mengambil sampel DNA anak korban,” katanya saat merilis tersangka dan barang bukti di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Sabtu (31/3).
Dijelaskannya, dalam kasus ini jumlah pelaku berjumlah empat orang masing-masing Bayu Firmansyah, Poniman otak pelaku yang tewas ditembak, Hengki (DPO) dan T (DPO).
“Mereka memesan Go Car dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, dengan tujuan Kenten Laut menggunakan handphone milik Poniman. Korban dijerat dikawasan Kenten Laut, dan setelah korban meninggal dunia baru dibawa ke kawasan Sungsang dan dibuang di rawa-rawa yang ada di kawasan tersebut,” tambahnya.
Untuk dua pelaku yang belum tertangkap, sambungnya, hidup atau mati akan terus diburu, karena akibat dari ulahnya tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365, jo pasal 338, 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama dua puluh tahun,” bebernya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Xenia milik korban dan handphone milik pelaku dan milik korban. (adm3/tra)