Ketua DPRD Sumut Bela 38 Anggota yang Jadi Tersangka di KPK

Sabtu, 31 Maret 2018
Gedung KPK

Medan, Sumselupdate.com – KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka suap. Sebagian di antaranya masih menjabat pada periode sekarang.

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menghormati setiap upaya KPK dalam mengusut dugaan suap yang terkait dengan mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho itu. Meski demikian, Arman menilai rekan-rekannya yang jadi tersangka belum tentu bersalah.

“Sikap KPK itu baik untuk kepentingan negara juga. Proses hukum ini harus dihormati dan kita percayakan kepada KPK. Kawan saya 38 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka belum tentu bersalah,” kata Arman saat ditemui setelah menghadiri wisuda di kampus Al-Washliyah, Jalan Listrik, Medan, Sabtu (31/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Arman meminta setiap pihak menghormati langkah hukum yang tengah dilakukan KPK. Namun dia juga berharap agar mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung divonis bersalah.

“Sebanyak 38 anggota DPRD belum tentu bersalah, lo. Jangan langsung divonis. Surat KPK itu sudah sampai di DPRD, berharap kinerja anggota DPRD tidak terganggu dan kita sudah antisipasi,” tutur Arman.

Terkait penetapan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka oleh KPK ini, masyarakat punya beragam respons. Di antaranya masyarakat yang berada di Pasar Suka Rame, Medan, yang kesal akan dugaan suap tersebut.

“Cocoknya dihukum mati saja mereka, biar yang lain nggak ikut korupsi. Dia pemimpin kok malah dia pula korupsi. Itu namanya ngajari rakyatnya,” kata seorang warga, Sihombing.

Hal senada diungkapkan pedagang buah-buahan, Thomas (38). Menurutnya, anggota DPRD yang korupsi pantas dihukum penjara seberat-beratnya. “Kami ini rakyat kecil susah cari duit, kok dia enak-enak korupsi uang negara,” tutur Thomas. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.