Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sebanyak 9 Sertifikat Apostille kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan hukum yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Penyerahan berlangsung pada Kamis (26/3/2026) pukul 11.00 hingga 11.30 WIB di Lobby Kantor Wilayah, dan dilakukan oleh perwakilan Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sertifikat Apostille tersebut digunakan untuk keperluan legalisasi dokumen pendidikan dengan tujuan negara Romania. Dokumen yang diajukan meliputi terjemahan transkrip nilai S1, ijazah S1, ijazah SMA, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), serta berbagai dokumen terjemahan lainnya sebagai persyaratan melanjutkan studi ke luar negeri.
Pemohon atas nama Resmita Tesalonika menyampaikan bahwa dokumen Apostille tersebut sangat penting untuk mendukung rencananya melanjutkan pendidikan di Romania. Ia juga mengaku terbantu dengan layanan digital melalui aplikasi AHUSIGAP Babel.
“Prosesnya cepat, responsif, dan komunikatif. Kami juga mendapat pendampingan langsung dari operator, sehingga sangat memudahkan,” ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa layanan Apostille merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri.
Menurutnya, pendampingan melalui AHUSIGAP Babel diharapkan mampu membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan Apostille dengan tepat, sehingga proses verifikasi dan penerbitan sertifikat dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen lintas negara, khususnya di bidang pendidikan.
“Melalui transformasi layanan berbasis digital seperti AHUSIGAP, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel tanpa proses yang berbelit,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Babel akan terus meningkatkan kualitas layanan publik agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era globalisasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi lintas negara.
(**)











