Kanwil Kemenkum Babel dan APDESI Teken MoU, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Writer: - Kamis, 16 April 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama perwakilan APDESI saat penandatanganan MoU di Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (16/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Toboali, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Selatan.

Read More

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pembinaan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (16/2/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparatur desa, serta ratusan paralegal.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi desa dalam meningkatkan kapasitas serta peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kerja sama ini, paralegal diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum non-litigasi, edukasi hukum kepada masyarakat, serta membantu penyelesaian persoalan hukum melalui mediasi dan pendekatan persuasif.

Penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dan APDESI untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pihak APDESI menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Posbankum desa diharapkan menjadi ruang konsultasi dan penyelesaian masalah hukum yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel dan APDESI serta memberikan dampak nyata dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa keberadaan paralegal di desa merupakan bagian penting dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Ia berharap dukungan APDESI dapat membuat peran paralegal semakin optimal dan terstruktur, sehingga layanan hukum di desa berjalan lebih efektif.

Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan pemerintah desa melalui APDESI diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat desa memperoleh kepastian hukum serta perlindungan yang memadai.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts