Sekayu, Sumselupdate.com – Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama jajaran Polsek merilis data penanganan perkara selama Triwulan I Tahun 2026 (Januari–Maret) dengan perbandingan periode yang sama pada 2025. Hasilnya, terjadi peningkatan baik jumlah laporan maupun tingkat penyelesaian perkara.
Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH mengatakan, sepanjang Triwulan I 2026 tercatat sebanyak 609 laporan tindak pidana yang masuk ke Polres Muba dan jajaran.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 261 perkara berhasil diselesaikan. Persentase penyelesaian perkara mencapai 43 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada pada angka 35,39 persen,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah perkara yang ditangani diimbangi dengan peningkatan kinerja aparat dalam proses penyelesaiannya. Data tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, termasuk 13 kategori kejahatan konvensional yang tercatat dalam pusat data Polres Muba.
Sementara itu, dalam penanganan kasus narkotika, Polres Muba juga mencatat sejumlah capaian selama Triwulan I 2026. Pada Januari, polisi mengamankan 14 tersangka dengan barang bukti 161 gram sabu dan 44 butir ekstasi.
Sedangkan pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 38 orang dengan barang bukti 159 gram sabu dan 20 butir ekstasi.
Polres Muba menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(**)











