Kantungi Belasan Paket Shabu, Petani di Muratara Dibekuk Aparat

Minggu, 30 Juni 2019
Tersangka Heriyanto.

Muarabeliti, Sumselupdate.comHeriyanto (37) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Mura di rumahnya, Kamis (27/6).

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi mengamankan sebuah botol berisi 17 paket shabu seberat 1,71 gram dan satu paket berisi 2,27 gram.‎ Atas temuan tersebut, tersangka keseharian bekerja sebagai petani ini bersama barang bukti diamankan petugas.

Read More

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Haerudin membenarkan telah mengamankan pelaku. “Tersangka sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Haerudin, Minggu (30/6/2019).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga menjadi pengedar narkoba. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts