Muarabeliti, Sumselupdate.com –
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi mengamankan sebuah botol berisi 17 paket shabu seberat 1,71 gram dan satu paket berisi 2,27 gram. Atas temuan tersebut, tersangka keseharian bekerja sebagai petani ini bersama barang bukti diamankan petugas.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Haerudin membenarkan telah mengamankan pelaku. “Tersangka sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Haerudin, Minggu (30/6/2019).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga menjadi pengedar narkoba. (ain)











