KAI Divre lll Palembang Kosongkan Rumah Dinas Milik PT KAI

Writer: - Kamis, 29 Februari 2024
PT KAI, KAI Divre III Palembang melakukan penertiban dan mengosongkan rumah dinas PT KAI yang berada di Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Palembang, sumselupdate.com – Sebagai upaya menjaga aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI, KAI Divre III Palembang melakukan penertiban dan mengosongkan rumah dinas PT KAI yang berada di Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Adapun aset tertibkan terdiri dari 1 bangunan rumah dinas PT KAI dengan luas lahan 350 M2 dan luas bangunan 80 M2 di RT 13 Kelurahan Ogan Baru Palembang.

Read More

Manager Humas KAI Dvre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa PT KAI memiliki dasar, yakni  grondkaart nomor 1 tahun1912, kedua Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor :R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.

Aida menambahkan, aset tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal tanpa ikatan sewa/perjanjian dengan PT KAI sebagai pemilik aset.

“Selain untuk menjaga dan mengamankan Aset, penertiban ini tentunya juga untuk penataan dan pengembangan Kawasan tersebut,” terang Aida Kamis (29/2/2024).

Baca juga : Tiket Kereta Api di Stasiun Kertapati Palembang Sudah Bisa Dipesan

Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, upaya sosialisasi, pendekatan persuasif, pemberian surat peringatan 1,2 dan 3 ataupun surat pemberitahuan akan adanya penertiban telah disampaikan kepada penghuni yang menempati bangunan rumah dinas perusahaan tanpa hak tersebut.

Baca juga : PT BRI, PT Kereta Api Indonesia dan PT PNM Dukung UKW PWI-BUMN  di Yogyakarta

“KAI Divre III menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset Negara, dan akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam menjaga aset perusahaan serta pemanfaatannya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts