Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnakertrans) Sumsel Deliar Rizqon Marzuki dan salah staf pribadinya berinisial AL resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pasca-operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Kejari Palembang kemarin.
“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Deliar Rizqon Marzuki beserta staff pribadinya turut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kejati Sumsel.
Dua tersangka kejari Palembang itu turut dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan kejaksaan.
Pantauan Sumselupdate.com di Kejati Sumsel, Deliar Rizqon digiring petugas kejaksaan masih dengan mengenakan kedua tongkatnya.
Selain itu Deliar saat dihadirkan dalam jumpa pers juga masih tampak berpenampilan rambut klimis dan masih mengenakan kemeja putih lengan pendek saat dia terjaring OTT pada Jumat (10/1/2025).