Kadis DP3A Sebut Tingkat Kekerasaan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumsel Menurun

Senin, 14 Desember 2020
Kepala Dinas P3A Sumsel, Henny Yulianti.

Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim kesadaran pelapor tingkat kekerasan pada anak tahun 2020, meningkat signifikan di banding tahun sebelumnya.

Hal ini di katakan langsung Kepala Dinas P3A Sumsel, Henny Yulianti, saat  diwawancarai, Senin (14/12/2020).

Read More

“Untuk pelaporan yang langsung ke kantor kita, pada tahun 2020 ini sebanyak 56 pelaporan, dan tahun 2019 kemarin sebanyak 34 laporan. Artinya tingkat kesadaran yang melapor meningkat,” katanya.

Ditambahkan Henny, untuk rata-rata laporan yang masuk ke kantor DP3A sendiri, kebanyakan dari tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Faktor meningkatnya laporan yang masuk di karenakan, kita ada program perlindungan anak terbaru berbasis masyarakat untuk di Kabupaten/kota di Sumsel. Artinya program kita itu berjalan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari-November tahun 2020 di Kabupeten/kota di Sumsel, menurun di banding tahun 2019. Pada tahun 2020 sebanyak 406 dan tahun 2019 sebanyak 463.

“Tahun 2019 untuk bentuk kekerasan fisik 187, psikis 85, seksual 144, eksploitasi 3, traffiking 2, penelantaran 27, lainnya 15. Sedangkan tahun 2020 untuk laporan fisik 130, psikis 95, seksual 128, eksploitasi 3, traffiking 2, penelantaran 26, lainnya 22,” jelasnya.

Ia mencatat, kasus kekerasan perempuan dan anak diakibatkan oleh kondisi ekonomi yang terus merosot. Sebab menurutnya, faktor ekonomi menjadi catatan kasus terbesar yang menjadi faktor terjadinya kekerasan terhadap anak. Mereka yang terlibat kekerasan rata-rata yang memiliki ekonomi menengah ke bawah.

“Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab terbesar permasalahan kekerasan terhadap anak. Ekonomi terbatas, tanggungan orangtua ke anak saat pandemi memperparah kondisi di rumah, kebutuhan sekolah meningkat, PHK meningkat, dan banyak orangtua di rumahkan, atau usaha stop. Dengan kondisi ini potensi kekerasan meningkat, anak menjadi pelampiasan,” jelasnya.

Lalu, kasus kekerasan banyak dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki akses serta pengawasan lemah. Sejauh ini DP3A Sumsel melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dengan menyediakan kuasa hukum serta psikolog.

“Kita juga dampingi korban sampai ke pengadilan, jika kasusnya sampai ke ranah hukum. Sedangkan psikolog, kita bantu agar kondisi kejiwaan korban tetap baik, dan bila perlu kita siapkan dokter,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts