Laporan: Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH, MH kembali menerima kendaraan tanpa kelengkapan surat-menyurat alias bodong dan senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang gagang kayu warna cokelat.
Barang ilegal ini diserahkan oleh Juai, Kades Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH, MH pada Jumat (25/11/2022).
Diketahui sebelumnya, ada sembilan sepeda motor yang diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi dari Desa Ujung Alih (Umar Dani), Lubuk Gelanggang, Ulak Mengkudu (Libraco), Terusan Baru (Irwansyah), dan Lampar (Alben), Desa Batu Panceh (Agung Saputra), Desa Aur Gading (Jeksin Suryadi), Desa Kota Gading (Windra), dan Desa Batu Raja (Baru Agustian).
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi yang menerima kendaraan bodong tersebut mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan berharap langkah ini diikuti oleh kades yang lainnya.
“Harapan kami hal semacam ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya di desa lainnya. Karena ini merupakan bentuk kepedulian terhadap hukum,” pungkasnya. (**)











