Laporan: Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukajaya, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk masa jabatan 2022–2028 pada Sabtu (3/9/2022), berjalan lancar dan sukses.
Pesta demokrasi pemilihan BPD Sukajaya dipantau Camat Gelumbang, H Restu JK, SSos, MSi didamping Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang, Ahyaudin, SSos, Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady, STK, SIK, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Serda Mutasir, Kepala Desa (Kades) Sukajaya Marzuki, SSos, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Bripka Azhari SH, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Kades Sukajaya Marzuki, SSos mengatakan pemilihan BPD Sukajaya secara langsung dan demokrasi baru tahun ini dilakukan itupun berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa Sukajaya.

Menurut dia, tahun sebelumnya pemilihan BPD hanya melalui musyawarah desa, setelah disepakati pemilihan secara langsung maka ada sebelas orang yang mencalonkan diri, termasuk perwakilan perempuan.
Kemudian yang akan terpilih nanti sebanyak lima orang termasuk perwakilan perempuan.
Masih kata Marzuki, sedikit pandangan kepada BPD yang nantinya terpilih, harus bekerja menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) BPD sesuai yang diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 tentang tugas BPD.
BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kades dalam melaksanakan pelayanan pembangunan desa.
Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. (**)