BBM Naik, Tim Sat Samapta Polres OKU Timur Gencar Lakukan Patroli

Sabtu, 3 September 2022
Tim Sat Samapta Polres OKU Timur berfoto bersama usai melakukan patroli guna memantau serta memastikan tidak adanya tindakan penimbunan di beberapa SPBU yang ada di wilayah hukumnya.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Pemerintah RI akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kenaikan BBM bersubsidi ini diumumkan secara langsung dari Istana Negara pada Sabtu, (3/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Beberapa jenis BBM yang secara resmi naik di antaranya minyak solar dari harga Rp5.150 per liter kini menjadi Rp6.800 per liternya, pertalite dari harga per liternya Rp7.650 naik hingga Rp10.000 per liter.

Advertisements

Tak hanya pertalite dan solar, pemerintah juga menaikan harga Pertamax yang awalnya dengan harga Rp12.500 kini mencapai Rp14.500 per liter.

Sebelum kenaikan harga BBM subsidi ini diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Tim Sat Samapta Polres OKU Timur melakukan patroli guna memantau serta memastikan tidak adanya tindakan penimbunan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya.

“Dari malam tadi tim bravo Sat Samapta Polres OKU Timur melakukan patroli dan pemantauan di setiap lokasi SPBU yang ada di Martapura, alhamdulillah, tidak ada terlihat antrean yang mengular,” jelas Kasat Samapta Polres OKU Timur Jumeidi, SH, Sabtu (3/9/2022).

Meski demikian, Polres OKU Timur tetap gencar melakukan pemantauan serta pengamanan terhadap SPBU nakal yang masih membolehkan mobil yang memodifikasi tangki untuk mengisi BBM.

“Sepertinya masyarakat sudah mengerti terhadap kenaikan BBM ini, namun, jika tetap ditemukan adanya oknum masyarakat atau SPBU yang nakal akan dilakukan tindakan,” tegasnya.

Sebanyak 54 personel kepolisian diinstruksikan Kapolres OKU Timur juga telah dikerahkan di setiap SPBU yang ada di Martapura, termasuk SPBU yang diduga ada penyelewengan di antaranya, SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis.

SPBU Sungai Tuha, SPBU Desa Kota Baru serta SPBU perbatasan di Kota Baru Selatan.

Dengan tujuan untuk mengawasi tindakan melawan hukum dalam pengisian BBM yang menggunakan muatan lebih.

“Meski sebelumnya sudah dipasang peringatan berupa spanduk di setiap titik SPBU, namun tetap harus dilakukan penjagaan guna memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar tanpa adanya upaya penimbunan,” tukasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.