Palembang, Sumselupdate.com – Mencoba melarikan diri usai menodong di dalam angkot terhadap korban Muhammad Fadilm Uqba (18), tiga penodong terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas di bagian kakinya, Rabu (1/6).
Ketiga tersangka penodong yang dilumpuhkan timah panas oleh petugas Unit Sat Intelkam Polresta Palembang adalah Adi (29), Agus Salim (34), serta Tarmidi (36).
Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso menjelaskan, ketiganya tertangkap karena sering melakukan penodongan di dalam angkutan umum.
Menurutnya, akhirnya ketiga pelaku yang usai melakukan penodongan terhadap korban yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Sehati II, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang di dalam angkutan umum Jurusan Lemabang Palembang berhasil diamankan.
“Kita terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku, kemungkinan ada korban lainnya. Akibat ulahnya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup dia. (man)











