Muaraenim, sumselupdate.com – Yayasan Cahaya Kesuma Bangsa (YCKB) meresmikan operasional Rumah Antara, sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi penyalahguna narkoba di Kabupaten Muaraenim.
Peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, ditandai dengan pemotongan pita didampingi Kapolres Muaraenim dan Kepala BNNK Muara Enim, Rabu (4/11/2020).
Pembina YCKB Tri Putra dalam sambutannya mengatakan, Rumah Antara berada di bawah naungan YCKB yang berkantor pusat di Surakarta, Jawa Tengah.
Rumah Antara sendiri ungkapnya, melakukan rehabilitasi korban penyalahguna narkoba secara sosial, dengan harapan korban bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Kita siap membantu penegak hukum dan pemerintahan kabupaten dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba,” tukasnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Saputra menerangkan, di Kabupaten Muaraenim cukup banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Di tahun ini saja, urainya, sebanyak 50 orang masih dalam proses penyidikan dan penuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirinya berharap, YCKB Rumah Antara tidak hanya fokus pada pengobatan, namun juga turut mensosialisasikan dan menghimbau ke warga agar menjauhi narkoba.
Karena menurutnya, pencegahan juga penting, agar orang-orang tidak menggunakan dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu, keberadaan Rumah Antara ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi penyalahguna narkoba untuk sembuh, baik secara volunteer maupun terpaksa karena ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Muaraenim AKBP Abdurrahman mengungkap, di tahun 2020 sebanyak 140 orang menjalani rawat jalan dan 39 rawat inap terkait penyalahgunaan narkoba. Untuk rawat inap, beberapa dikirim ke IPWL di Palembang atau Pagaralam.
“Alhamdulillah dengan adanya Rumah Antara ini kedepan masyarakat Muara Enim tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan rehabilitasi. BNNK siap membantu, termasuk memperbantukan dokter dan psikolog kami, ” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Muaraenim H Juarsah mengungkapkan, Pemkab Muaraenim menyambut baik hadirnya YCKB Rumah Antara yang dapat membantu penanggulangan narkoba di Kabupaten Muaraenim.
Menurut Juarsah, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba butuh komitmen semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga dan kelompok masyarakat.
“Kami berharap YCKB Rumah Antara juga bisa mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat Muaraenim. Pemkab Muara Enim siap bekerjasama dan mendukung kegiatan operasional YCKB,” pungkasnya.
Pantauan media ini, di YCKB Rumah Antara terdiri dari dua kamar inap dan beberapa ruang tambahan untuk konseling dan temu keluarga. Adapun kapasitas maksimal berjumlah 30 orang. (Dan)











