JPU Kembali Hadirkan Isnaini Madani

Senin, 4 Oktober 2021
Isnaini Madani, selaku Ketua Divisi Perencanaan Masjid Sriwijaya

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan langsung saksi di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Azis SH MH, di PN Tipikor Palembang, senin (4/10/2021)

Adapun saksi yang dihadirkan JPU, Aminuddin selaku Wakil Ketua Divisi Perencanaan Masjid Sriwijaya, Isnaini Madani, selaku Ketua Divisi Perencanaan Masjid Sriwijaya, dan Muhammad Rudyana Wahyudi pihak dari BPN Sumsel.

Saksi Isnaini Madani, mengatakan, bahwa, rencana pembangunan Masjid Sriwijaya tidak perna dibahas di Devisi Rencana Pembangunan Masjid itu sendiri.

Ia menjelaskan pada mejelis hakim bahwasanya dirinya tidak perna menerima SK selaku Ketua Devisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Advertisements

“Tapi saat diperiksa penyidik saya baru tau jika saya punya SK menjadi Ketua Devisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya,” jelas Isnaini dalam sidang.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa memang benar dirinya perna diundang untuk mengikuti sebuah rapat oleh pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

“Namun karena kondisi keadaan tempat tidak memadai saya rasa rapat itu tidak terjadi. Tapi ternyata ada notulennya, dan saya tidak tahu itu,” jelasnya.

Disingung mengenai apakah dirinya ada menerima honor dalam rapat tersebut dan atas penunjukan dirinya sebagai Ketua Devisi Perencanaan pembangunan, Isnaini Madani menjawab tegas jika tidak ada honor yang diterimanya atas hal tersebut.

“Setelah itu saya tidak perna mendapat undangan rapat lagi. Mengenai pelaksanaan pembangunan itu jadi atau tidak, saya tidak tahu,” ujar Isnaini di hadapan majelis hakim.

Kembali disingung oleh majelis hakim mengenai SK penunjukan selaku Ketua Devisi Pembangunan Masjid, Isnaini mengatakan jika dirinya mengetahui bahwa dirinya memiliki pertangung jawaban kepada, Mantan Ketua Umum Yayasan Masjid Sriwijaya,  Zamzami Ahmad dan Mantan Sekertaris Yayasan Masjid Sriwijaya Marwah M Diah.

“Namun untuk itu, saya tidak perna memberikan laporan apapun terkait perencanaan pembangunan. Karena saya tidak perna terima SK, dan saya tidak perna ikut atau mengadakan rapat mengenai rapat perencanaan pembangunan yang dimaksud,” jelas Isnaini Madani.(Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.