Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar peraturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) segera dilaksanakan.
Politikus PDIP itu meminta agar seluruh kepala daerah di Bumi Cenderawasih selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat agar terasa manfaatnya.
“Hal penting yang harus kita perhatikan terkait Otsus Papua, tentu saja ke depan akan keluar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otsus Papua yang kita harapkan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah pusat,” kata Puan, Senin (4/10/2021).
Menurut Puan, UU yang merupakan Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Juli 2021.
UU Nomor 2 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2021 dan saat ini pemerintah tengah menyusun RPP terkait Otsus Papua.
Puan memastikan akan terus mengawasi, mendukung, dan mendorong agar pelaksanaan Otsus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Melalui revisi UU tersebut, ia berharap ada penurunan tingkat pengangguran dan persentase penduduk miskin di Bumi Cenderawasih itu juga semakin berkurang.
Sehingga hal yang sama-sama kita lakukan ini akan bermanfaat untuk masyarakat Papua, khususnya tentu saja orang asli Papua sehingga bisa ikut berkontribusi dalam membangun Papua dan Indonesia ke depan.
Mantan Menko PMK itu mendorong agar RPP Otsus Papua disusun berdasarkan aspirasi masyarakat Papua. (duk)











