JPU Hadirkan Tiga Anggota DPRD Muba

Senin, 29 Agustus 2016
TERDAKWA-Keenam terdakwa kasus suap Muba.

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam sidang lanjutan kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan RAPBD Muba 2015, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan tiga anggota DPRD Muba sebagai saksi, Senin (29/8).

Ketiga saksi yakni Yulisman dari Partai PAN, Marzuki dari Partai Golkar dan Amir Husain dari Partai PKS dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang.

Read More

Untuk memberikan kesaksian terkait keterlibatan enam mantan ketua fraksi DPRD Muba yang menjadi terdakwa, yakni Ujang M Amin (Fraksi PAN), Zaini (Golkar), Parlindungan Harahap (PKB), Dear Fauzul Azim (PKS), Iin Pebrianto (Demokrat) dan Defi Irawan (Nasdem).

Dalam persidangan, para saksi dicecar majelis hakim terkait penerimaan uang tidak hanya yang mereka terima, tetapi juga yang diterima oleh keenam terdakwa. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts