Palembang, sumselupdate.com – Calon Bupati tunggal untuk Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad akhirnya mendatangi Polda Sumsel guna melaporkan terkait akun Facebook yang mengisukan dirinya meninggal dunia.
Seperti diketahui, sebelumnya Joncik Muhammad melalui tim kuasa hukumnya telah lebih dulu datang ke Polda Sumsel, pada Rabu (05/11/2024).
Namun, pelaporan yang hendak dibuat Joncik Muhammad berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, Polda Sumsel meminta secara langsung Joncik Muhammad untuk melaporkan sendiri.
Pantauan, Joncik Muhamad didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Sumsel, pada Jumat (08/11/2024) siang sekitar pukul 14:00 wib.
Setelah tiba di SPKT Polda Sumsel, Joncik Muhammad bersama dengan tim kuasa hukumnya yang berjumlah lebih dari 20 advokat diarahkan untuk konseling dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Saya melaporkan terkait berita bohong, ite dan pencemaran nama baik terhadap saya, bahwa saya sehat bugar diberitakan kalau saya telah meninggal dunia oleh grup Facebook Lintang Empat Lawang, ” ucap Politisi PAN tersebut pasca resmi membuat laporan di Polda Sumsel.
Joncik menyebut, berita bohong itu pertama kali ia ketahui saat tengah memimpin rapat bersama dengan tim pemenangannya guna menentukan kampaye akbar, pada Selasa (05/11/2024).
Terlebih, berita hoax terhadapnya itu sudah kerap kali ia temukan, namun untuk yang hingga memberitakan dirinya telah meninggal dunia ini baru untuk kali ini. Bahkan Joncik menduga berita bohong ini berkaitan dengan suasana politik yang terjadi.
Baca juga : Joncik Muhammad Diminta Laporkan Sendiri ke Polda Sumsel Soal Diisukan Meninggal di Sosmed
“Dalam suasana pilkada saat ini tentu ini sangat merugikan baik bagi saya secara pribadi, dan warga empat Lawang yang mendukung saya,” ucapnya.
Sejauh ini Joncik Muhamad pun belum mengetahui siapa dari pemilik akun Facebook tersebut.
Dia berharap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang menangani perkara tersebut dapat dengan cepat diungkap.
“Saya berharap Polda Sumsel untuk menindak lanjuti segera menelusuri mencari agar pelaku pemotostingan ini dapat ditangkap,” tutup Joncik. (**)