Jokowi Dituntut Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan

Senin, 3 Desember 2018
Ilustrasi dukungan untuk Novel Baswedan

Jakarta, Sumselupdate.com – Presiden Joko Widodo dituntut untuk segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Wadah Pegawai (WP) KPK ingin kasus yang sudah bergulir selama 600 hari itu segera tuntas.

“Wadah Pegawai KPK kembali untuk kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi untuk hadir dan melakukan tindakan sebagaimana selayaknya seorang Presiden untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo seperti dikutip dari metrotvnews.com, melansir di Antara.

Novel diserang dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya pada 11 April 2017. Pelaku menyiramkan air keras ke arah kedua mata Novel. Tindakan itu mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat, karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

“Pada hari Minggu, 2 Desember 2018, atau sepekan sebelum Hari AntiKorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018 adalah hari ke-600 sejak penyerangan Novel Baswedan dengan air keras yang menyebabkan matanya rusak,” tambah Yudi.
Menurut Yudi, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendesak Jokowi agar bertindak konkret. Terlebih Jokowi merupakan panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia. Namun, sampai saat ini semua belum membuahkan hasil.

Advertisements

“NoMulai dari berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel dan Wadah Pegawai KPK yang sama sekali tidak direspons sampai hari ini. Seakan-akan aspirasi rakyat tidak didengar,” ungkap Yudi.

Sampai saat ini pun, menurut Yudi, Kepala Negara masih tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret. Seakan-akan, lanjut dia, Jokowi tidak memiliki kuasa apa pun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel.

“Berbagai pihak yang dekat dengan Presiden selalu berupaya mengalihkan tanggung jawab tersebut bukan pada Presiden sehingga bagi rakyat terkesan jelas pesan bahwa Presiden menghindar. Padahal, Presiden pada awal-awal penyerangan Novel berjanji kasus ini akan dituntaskan,” tambah Yudi.

Di sisi lain, berbagai gelombang upaya pelemahan KPK terus berlangsung. Nawacita yang membuat janji hadirnya negara dalam penegakan hukum, menurut dia, masih hanya menjadi angan dalam kasus Novel.

“Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pihak yang bisa diminta pertanggungjawabannya dalam penegakan kasus ini, baik pelaku intelektual maupun pelaku lapangan sampai saat ini masih bebas berkeliaran menyebar teror di bumi Indonesia,” ujar Yudi.

Padahal, lanjut dia, ada peristiwa yang menyebabkan aparatur negara diserang saat menangani megaskandal yang terjadi di republik ini.

Akibatnya, pegawai KPK merasakan tidak adanya kepastian keberpihakan Jokowi terkait dengan perlindungan para penegak hukum, dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terlebih, masa kerja efektif pemerintahan tersisa hanya sekitar 4 bulan sebelum ada pemilihan presiden periode selanjutnya. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.